“SPPG menjadi bagian penting dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat, sehingga sertifikasi halal harus diprioritaskan”
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)↗ yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta meningkatkan kompetensi auditor halal di berbagai daerah.
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan percepatan sertifikasi halal menjadi langkah penting menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Menurutnya, SPPG memiliki peran besar dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat sehingga proses sertifikasinya harus berjalan cepat, profesional, dan mudah diakses.
Baca Juga: Trump Ancam Iran Lagi, Negosiasi Disebut Masuki Tahap Akhir↗
BPJPH juga meminta seluruh LPH untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas auditor halal agar mampu menghadapi lonjakan permintaan layanan sertifikasi. Selain tepat waktu sesuai standar pelayanan, proses sertifikasi juga diharapkan tetap memiliki biaya yang terjangkau bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Langkah percepatan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi LPH se-Provinsi Lampung yang digelar di Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Dalam kegiatan tersebut, BPJPH menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, LPH, dan pengelola SPPG demi memastikan makanan dalam program MBG tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Baca Juga: KSP Turun Tangan Awasi MBG, Pastikan Tak Ada Lagi Praktik Jual Beli Titik Dapur↗
Selain penguatan lembaga, BPJPH juga terus melakukan sosialisasi mekanisme sertifikasi halal kepada pengelola dapur MBG di berbagai daerah. Pemerintah berharap seluruh rantai penyediaan makanan dalam program nasional tersebut dapat memenuhi standar halal sesuai aturan yang berlaku.
source: Percepat Layanan Sertifikasi Halal SPPG, BPJPH Perkuat Kapasitas LPH↗

