Rencana pembatasan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)↗ di tingkat kecamatan mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Ia menilai kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam karena karakteristik setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda.
Emil menjelaskan bahwa terdapat kecamatan dengan wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang besar, sehingga membutuhkan lebih dari satu dapur untuk menjangkau seluruh penerima manfaat program. Sebaliknya, ada pula kecamatan dengan cakupan wilayah yang lebih kecil sehingga kebutuhan infrastrukturnya berbeda.
Baca Juga: Iran Klaim Serang 21 Target Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Kawasan Kian Memanas↗
Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah dapur yang dibangun, tetapi juga efektivitas distribusi makanan kepada siswa dan kelompok sasaran lainnya. Faktor jarak tempuh, akses jalan, serta kepadatan penduduk harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan dapur di setiap daerah.
Ia menilai pendekatan yang lebih fleksibel akan membantu pemerintah memastikan layanan gizi dapat diterima secara merata. Dengan demikian, daerah yang memiliki tantangan geografis atau jumlah penerima manfaat yang besar tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan program.
Baca Juga: Investor SPPG di Wilayah 3T Tagih Pembayaran ke BGN, Enam Unit Dapur MBG Diklaim Sudah Rampung↗
Pemerintah daerah, lanjut Emil, siap berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah pusat untuk memberikan data serta masukan terkait kebutuhan riil di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Pernyataan ini muncul di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Pemerintah terus melakukan penyesuaian guna memastikan program strategis tersebut berjalan efektif dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat secara optimal.
source: Soal Rencana Pembatasan Dapur MBG, Emil Dardak: Luas dan Penduduk Tiap Kecamatan Beda↗

